Puluhan Mobil Digembok Lagi

Puluhan Mobil Digembok Lagi

\"RIO-POLISIBENGKULU, BE - Penertiban oleh Sat Lantas Polres Bengkulu di kawasan Tertib Lalu Lintas, dengan menggembok 9 unit mobil yang parkir sembarangan di kawasan Suprapto, Jalan S Parman dan Jalan Jati pada Senin (30/1) lalu, rupanya tak dijadikan pelajaran bagi pemilik kendaraan lainnya. Kemarin, puluhan mobil yang parkir sembarangan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Soeprapto kembali digembok oleh polisi. Penggembokan ini dilakukan lantaran mobil yang berada di dua jalan tersebut menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkirnya. \"Jalan harus digunakan sesuai dengan fungsinya. Bagi yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir, mobil mereka sengaja kami gembok  agar ada efek jera. Ini jelas melanggar ketentuan parkir yang diatur dalam Pasal 287 dan 106,\" kata Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Bayu Catur Prabowo SH SIK yang ditemui di Pos Polisi Simpang Lima, kemarin. Dipaparkan Kasat Lantas, bagi pemilik kendaraan yang menemukan mobilnya dalam keadaan tergembok, dipersilahkan mendatangi Pos Polisi Simpang Lima. \"Kemudian kami berikan surat teguran untuk pertama kali dan akan kami buka kunci gembok roda mobilnya. Namun dalam seminggu atau dua minggu kedepan apabila aturan ini masih dilanggar, maka kami berlakukan tindak penilangan,\" ujarnya. Penerapan kebijakan ini, lanjut Kasat, sementara waktu diterapkan di sepanjang kawasan tertib hukum yang ditetapkan Gubernur. Berlaku mulai dari kawasan Jalan Ahmad Yani-Teluk Segera hingga Bandara Fatmawati. \"Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin pada pagi, siang hingga malam hari,\'\' katanya. Tujuan pelaksanaan kebijakan ini untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib dan bersih. Disamping itu, penerapan kebijakan ini juga untuk menghormati para pengguna jalan,  yang terkadang terganggu dengan adanya parkir liar dipinggir jalan. Namun terhadap beberapa lokasi yang tidak memiliki kawasan parkir, Bayu mengatakan polisi tidak akan memberikan sanksi. \"Seperti di Jalan Basuki Rahmat, hanya mobil yang pada lapis kedua badan jalan yang rodanya kami gembok. Karena memang kawasan itu tidak memiliki lokasi parkir. Hasil dari kebijakan ini mulai terlihat, jalanan sekarang sudah mulai lancar,\" tukasnya. Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota, Ivansori SP, kebijakan penggembokan mobil yang berada di badan jalan tersebut hasil koordinasi antara Dishub dan Polres Bengkulu. \"Agar jalanan tidak terhambat. Sebelumnya kebijakan ini telah disosialisasikan, baik kepada tokoh masyarakat, maupun melalui spanduk yang telah kami pasang diberbagai titik jalan,\" sampainya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: